manajmen keuangan internasional

BAB I
PENDAHUALUAN

1.1 Latar Belakang
Berdasarkan pengertian ilmu ekonomi, ilmu ekonomi internasional yang mempelajari alokasi sumber daya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia. Masalah alokasi dianalisa dalam hubungan antara pelaku ekonomi satu Negara dengan Negara lain.
Hubungan ekonomi internasional ini dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.
Ekonomi internasional mencakup baik aspek mikro maupun makro. Aspek mikro misalnya menyangkut masalah jual beli secara internasional yang saling disebut dengan ekspor-impor. Kegiatan perdagangan internasional ini tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi yang merupakan salah satu topik dalam analisis ekonomi mikro. Masing-masing pasar saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja masalah ini merupakan topik makro.
Dapat ditarik kesimpulan dari uraian diatas adalah pada prinsifnya ada dua faktor yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional, yakni faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran.

1.2 Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang diatas maka kamimemiliki rumusan masalah untuk menjadi acuan kami membuat makalah ini, adapun rumusan masalah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan perdangan luar negeri?
2. Bagaimanakah proteksi dalam pembatasan Perdagangan Luar Negeri?
3. Apa pengaruh Globalisasi terhadap pertumbuhan Ekonomi dalam Perdagangan Luar Negeri?


1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mampu mengetahui dan memahami tentang pengertian Perdagangan Luar Negeri
2. Mampu mengetahui dan memahami tentang proteksi dan pembatasan Perdagangan Luar Negeri
3. Mampu mengetahui tentang pengaruh Globalisasi terhadap pertumbuhan Ekonomi dalam Perdagangan luar negeri.
1.7 Manfaat Penulisan
Ketika kita melakuakn suatu kegiatan maka kita harus memiliki tujuan, adapun selain memiliki tujuan,kita dalam melakukan suatu pekerjaan atau usaha haruslah memberian manfaat yang didapat agar usaha yang kita lakuakan tidaklah sia-sia.
Maka dengan pembuatan makalah ini diharapkan:
Ketika kita telah memahami dan mengetahui dari tentang Perdagangan luar Negeri diharapkan dalam pengaplikasianya dapat menghindari masalah yang didapat karena kita telah mengetahui apa saja yang menyebakan kerugian.
Tentu saja makalah ini disajikan hanyalah sebuah pengantar dan acuan saja unutuk mengetahui Perdagangan Luar Negeri, Proteksi dan Globalisasi dan sudah tentu masih perlu adanya suatu pembaharuan dan perbaikan.


BAB II
LANDASAN TEORI

Perdagangan adalah Kegiatan jual beli barang dan / atau jasa yang dilakukan secara terus menerus dengan tujuan pengalihan hak atas barang dan / atau jasa dengan disertai imbalan atau kompensasi.
Pedagangan luar negeri adalah proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing Negara. Adapun motifnya adalah memperoleh manfaat perdagangan atau Gains of tride. Perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang sangat penting saat ini, maka tidak ada Negara-negara di dunia yang tidak terlibat didalam perdagangan baik perdagangan antar regional, antar kawasan ataupun antar Negara. Perdagangan ini melakukan transaksi jual beli ke luar negeri, kalau kita membeli disebut impor sedangkan kalau kita menjual disebut expor.
Proteksi adalah merupakan perlindungan dalam perdagangan atau industri. Tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan tarif,
Kata globalisasi diambil dari global yang maknanya universal. Globalisasi belum memiliki definisi atau pengertian yang pasti kecuali sekedar definisi kerja sehingga maknanya tergantung pada sudut pandang orang yang melihatnya. Ada beberapa definisi global yang dikemukakan oleh beberapa orang, sebagai berikut :
a. Malcom waters, seorang professor sosiologi dari Universitas Tasmania, berpendapat, globalisasi adalah sebuah proses social yang berakibat pembatasan geografis pada keadaan social budaya menjadi kurang penting yang terjelma di dalam kesadaran orang.
b. Emanuel richter, guru besar pada ilmu politik Universtas Aashen, Jerman, berpendapat, bahwa globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan yang menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
c. Princenton N Lyman, mantan duta besar AS di Afrika Selatan, berpendapat bahwa globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara Negara-negara di dunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
d. Selo Soemardjan, bapak Sosiologi Indonesia, berpendapat bahwa Globalisasi adalah terbentuknya organisasi dan komunikasi antara masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti system dan kaidah yang sama.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Perdagangan Luar Negeri
1. Pengertian perdagangan luar negeri
Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang terjadi di luar negeri, kegiatan perdagangan luar negeri ini tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi, masing-masing pasar yang saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja.selain itu, permintaan akan sesuatu barang ditentukan oleh pendapatan kita dapat menduga bahwa ada hubungan antara pendapatan satu Negara dengan pembelian barang luar negeri (impor). Jika pendapatan naik, maka pembelian barang-barang dan jasa ( dari dalam Negeri maupun impor) dapat mengalami kenaikan ada 3 aspek dari peranan perdagangan luar negeri dalam perekonomian yaitu:
• Keuntungan yang dapat di peroleh sesuatu Negara dari melakukan perdagangan luar negeri
• Kebijakan membatasi perdagangan dan proteksi dalam perdagangan luar negeri
• Mengenai globalisasi
Berdagang dengan Negara lain kemungkinan dapat memperoleh keuntungan, yakni dapat membeli barang yang harganya lebih rendah dan mungkin dapat menjual keluar negeri dengan harga yang relative lebih tinggi. Perdagangan luar negeri sering timbul karena adanya perbedaan harga barang di berbagai Negara.
Perbedaan harga inilah yang menjadi pangkal timbulnya perdagangan antar Negara. Dan perbedaan harga bukanlah hanya ditimbulkan oleh karena adanya perbedaan ongkos produksi, tetapi juga kaerna perbedaan dalam pendapatan serta selera permintaan akan sesuatu barang sangat ditentukan oleh selera dan pendapatan. Selera dapat memainkan peranan penting dalam menentukan permintaan akan sesuatu barang antara berbagai Negara. Apabila persediaan suatu barang di satu Negara tidak cukup untuk memenuhi permintaan, Negara tersebut dapat mengimpor dari Negara lain.
Untuk suatu barang tertentu faktor selera dapat memegang peranan penting. Misalnya: mobil, rokok, pakaian, meskipun satu Negara tertetu telah dapat menghasilkan barang-barang tersebut, namun kemungkinan besar impor dari Negara lain dapat terjadi. Hal ini dikarenakan faktor selera, dimana penduduk Negara tersebut lebih menyukai barang-barang buatan Negara lain.
2. Keuntungan melakukan perdagangan
Dua hal utama akan dijelaskan dalam bagian ini:
• Pandangan para ahli ekonomi/mazhab di masa merkantalisme dan klasik mengenai sumbangan perdagangan luar negeri kepada masyarakat.
Ahli-ahli ekonomi yang tergolong dalam mazhab merkantilis yaitu ahli-ahli ekonomi yang hidup di sekitar abad keenam belas dan ketujuh belas, berpendapat bahwa perdagangan luar negeri merupakan sumber kekayaan untuk sesuatu Negara menurut mereka, suatu Negara dapat mempertinggi kekayaannya dengan cara menjual barang-barangnya keluar negeri.
Sesudah itu, ahli-ahli ekonomi klasik menganalisis dengan lebih mendalam lagi peranan perdagangan luar negeri dalam perekonomian. Misalnya, David Ricardo telah mengemukakan pandangan-pandangan yang lebih logis utuk menerangkan perlunya perdagangan luar negeri dalam mengembangkan suatu perekonomian. Teori Ricardo, yang menerangkan mengenai keuntungan yang dapat diperoleh dari spesialisasi dan perdangangan, merupakan teori yang hingga sekarang menjadi dasar kepada teori perdagangan luar negeri. Berdasarkan kepada teori Ricardo tersebut, Negara-negara digalakkan menjalankan sistem perdagangan bebas/free trade.
Yang dimaksudkan perdagangan bebas adalah sistem perdagangan luar negeri sdimana setiap Negara melakukan perdagangan tanpa ada halangan perdagangan.
3. keuntungan dari spesialisasi dengan menggunakan contoh angka
telah dinyatakan bahwa dengan mengadakan spesialisasi dan selanjutnya melakukan perdagangan luar negeri, dua kepentingan penting akan diperoleh oleh setiap Negara, keuntungan itu adalah:
a. Faktor-faktor produksi akan dapat digunakan dengan lebih efisien.
b. Penduduk Negara itu akan dapat menikmati lebih banyak barang-barang.
Keuntungan itu terwujud akan diterang dalam bagian ini yaitu:
 Asumsi-asumsi yang digunakan
Di dalam menunjukkan keuntungan yang didapat dari perdagangan luar negeri biasanya digunakan dalam dua cara: yaitu dengan menggunakan angka-angka dan dengan menggunakan grafik.
 Keuntungan mutlak dan keuntungan berbandingan
Dalam menerangkan mengenai keuntungan yang diperoleh dari spesialisasi dan perdagangan luar negeri, dapat dibedakan diantara pengertian keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
 Keuntungan mutlak adalah keuntungan yang diperoleh oleh sesuatu Negara dari mengkhususkan kegiatannya kepada memproduksikan barang-barang dengan efisiensi yang lebih tinggi dari Negara-negara lain.
 Keuntungan berbanding dapat diartikan sebagai keuntungan yang diperoleh oleh suatu Negara dari mengkhususkan (melakukan spesialisasi) dalam memproduksikan barang-barang yang mempunyai harga relative yang lebih rendah dari Negara lain.
4. keuntungan perdagangan dalam grafik
Gambaran secara grafik mengenai keuntungan dari perdagangan perlu diterangkan secara dua tahap. Dalam tahap pertama ditunjukkan keadaan yang menunjukkan keadaan sebelum perdagangan. Pada tahap kedua ditunjukkan ke adaan sesudah dilakukan perdagangan.

3.2 Proteksi dan Pembatasan Perdagangan
1. Pengertian proteksi
Proteksi merupakan perlindungan dalam perdagangan atau industri. Tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan tarif, Quota dan sebagainya.
Pengertian tarif adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu Negara.
Tarif digolongkan menjadi:
a. Bea ekspor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut manusia ke Negara lain.
b. Bea transito adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah suatu Negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya adalah Negara lain.
c. Bea impor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam custom area suatu Negara dengan ketentuan bahwa Negara tersebut sebagai tujuan akhir.
Pengertian Quota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (Quota impor) dan keluar (Quota ekspor).
Proteksi bisa berbentuk:
a. Pengenaan tarif
b. Quota
c. Pelarangan impor
Seandainya suatu Negara melarang impor barang A, maka industri dalam negeri yang memproduksikan atau merakit barang A akan memperoleh proteksi. Dalam hal ini proteksi bersifat mutlak bagi indiustri barang A dalam negeri.

d. Subsidi
Dengan adanya subsidi, produsen dalam negeri bisa menjual barangnya lebih murah, sehingga bisa bersaing dengan barang impor.
Subsidi yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya:
1) Subsidi langsung berupa sejumlah uang tertentu
2) Subsidi per unit produksi.
2. faktor-faktor yang mendorong proteksi
Dalam perdagangan luar negeri konsep proteksi berarti usaha-usaha pemerintah yang membatasi atau mengurangi jumlah barang yang di impor dari Negara-negara lain denga tujuan untuk mencapai beberapa tujuan tertentu yang penting artinya dalam pembangunan Negara dan kemakmuran perekonomian Negara.
Ada beberapa tujuan penting dari proteksi:
a. Mengatasi masalah deflasi dan pengangguran.
b. Mendorong perkembangan industri baru
c. Mendiversifikasikan perekonomian
d. Menghindari kemerosotan industri-industri tertentu
e. Memperbaiki neraca pembayaran
f. Menghindari neraca pembayaran
g. Menghindari dumping
h. Menambah pendapatan pemerintah
3. Alat pembatasan perdagangan
Proteksi dan pembatasan perdagangan adalah kebijakan. Kebijakan pemerintah dalam membatasi atau mengurangi barang-barang yang di impor. Halangan perdagangan dapat dibedakan kepada empat jenis: tarif dan pajak impor, kuota pembatasan impor. Hambatan perdagangan bukan tarif dan pembatasan penggunaan valauta asing.
3.3 Globalisasi dan Pertumbuhan Ekonomi
1. Definisi Globalisasi
Adalah satu konsep yang sering dinyatakan orang pada masa ini, tetapi yang menyatakan dan mebahasnya mempunyai pengertian yang berbeda mengenai konsep tersebut. Globalisasi dapat didefinisikan sebagai peningkatan dalam saling ketergantungan dalam keadaan dan kegiatan ekonomi diantara berbagai Negara di Indonesia.
Untuk lebih memahami makna definisi perhatikan dua contoh saling ketergantungan dalam aspek ekonomi berikut: pertama, efek dari berlakunya kemunduran ekonomi di Amerika Serikat, Jepang dan Negara-negara Eropa, perkembangan investasi asing yang pesat dalam beberapa tahun belakangan ini dinegeri cina menimbulkan efek buruk kepada prosfek kerkembangan investasi asing dan pertumbuhan ekonomi di Negara-negara lain, seperti misalnya di Negara-negara Asia tenggara.
2. faktor-faktor yang mewujudkan globalisasi
- Perkembangan politik dunia
- Semakin pentingnya praktek pasaran bebas
- Perkembangan perusahaan multinasional
- Berkembangnya investasi keuangan ke berbagai Negara
- Kemajuan teknologi dalam bidang teknologi informasi dan pengangkutan
3. kebaikan dan keburukan globalisasi
- Kebaikan Globalisasi
o Produksi dunia dapat ditingkatkan
o Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara
o Meluaskan pasar untuk hasil produksi dalam negeri
o Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
o Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
- Keburukan Globalisasi
o Menghambat pertumbuhan sector industri manafaktur
o Memperburuk keadaan neraca pembayaran
o Sector keuangan semakin tidak stabil
o Memperbudak prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.


BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Perdagangan luar negeri merupakan perdagangan yang kegiatannya benda diluar negeri. Dalam konteks ini cara umum akan ditunjukan beberapa keuntungan dari perdagangan luar negeri dan secara spesifik dan dengan lebih terperici akan ditunjukkan keuntungan yang akan diperoleh dari spesialisasi, yaitu apabila kegiatan ekonomi Negara dikhususkan kepada memproduksi barang yang dapat bersaing di pasaran luar negeri.
Proteksi merupakan kebijakan perdagangan luar negeri yang dilakukan suatu Negara yang pada dasarnya menghambat kemasukan berbagai jenis barang impor dengan menggunakan berbagai alat untuk melaksanakan kebijakan perlindungan (proteksi) seperti pajak impor (tarif), kuota dan hambatan bukan tarif.
Globalisasi merupakan pengertian dalam saling ketergantungan dalam keadaan dan kegiatan ekonomi diantara berbagai Negara dari dunia.

4.2 Saran
Perdagangan luar negeri merupakan jalur bisnis globalisasi antar Negara-negara diseluruh dunia yang harus berjalan secara sehat dengan peraturan-peraturan yang transparan agar memproteksi timbulnya persaingan tidak sehat. Oleh karena itu penulis menyarankan agar ada peraturan-peraturan yang transparan yang harus dimengerti oleh pelaku Negara-negara yang mengikuti perdagangan luar negeri. Demi terciptanya ketertiban dalam jalur perdagangan luar negeri tersebut. Karena hal ini dapat mendorong tumbuhnya perekonomian suatu negara yang dapat menambah penghasilan devisanya.