PENDEKATAN dalam PENGEMBANGAN KURIKULUM

BAB I
PENDAHULUAN


Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang esensial dalam proses pendidikan karena sasaran yang dicapai bukanlah semata mata memproduksi bahan pelajaran, melainkan di titik beratkan pada peningkatan kualitas pendidikan. Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses merencanakan dan menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan di dasari hasil pengkajian kurikum yang telah belaku sehingga dapat menciptakan kondisi belajar mengajar lebih baik dan berkualitas.
Arti kurikulum itu sendiri adalah seprangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan proses pembelajaran. Sedangkan belajar adalah suatu proses yang dilakukan secara sadar sebagai pengembangan fungsi-fungsi potensial yang dimiliki secara utuh yang meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Dan pembelajaran adalah upaya untuk mencapai perubahan hidup. Maka begitu pentingnya kurikulum dengan belajar.
Hubungan antara kurikulum dengan belajar begitu erat, karena suatu proses mesti menggunakan konsep-konsep teori yang relevan yang mencerminkan, menggambarkan rancang bangunnya, segala sesuatu haruslah di mulai dari bagian bagian dasar (kurikulum, rencana) baru kemudian terjadi proses secara berangsur-angsur, oleh karena itu kurikulum bisa dikatakan sebagai pondasi, dan belajar adalah bahan bangunan.
Namun dalam realitanya sebagian besar guru belum secara menyeluruh belum memahami betapa pentingnya pengembangan kurikulum dalam pembelajaran dengan peningkatan hasil karena kebanyakan guru hanya mementingkan hasil belajar dari proses pembelajaran itu sendiri. Kurikulum hanya dipandang sebagai laporan yang ditulis dan bersifat administrasi saja, tanpa dilihat perubahan paradigma pembelajaran.
Oleh karena itu pelapor ingin melakukan analisa tentang kelemahan-kelemahan tersebut. Tak dapat kita pungkiri sebaik apapun kebijakan jika tidak disertai dukungan serta kesiapan berbagai pihak sulit untuk menghasilkan hasil yang sesuai harapan.
Guna terwujudnya tujuan dan meminimalisirkan kelemahan-kelemahan tersebut dalam makalah ini penulis menyusun dan membahas tentang ”PENDEKATAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM”. Penulis mencoba merumuskan beberapa masalah yang menjadi analisa sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan kurikulum?
2. Bagaimana proses pengembangan kurikulum?
3. Siapa yang berperan dalam pengembangan kurikulum?
4. Tahap apa saja yang digunakan dalam pengembangan KTSP?

Adapun tujuan pelapor membahas atau menganalisa kurikulum khususnya KTSP adalah sebagai berikut
1. kita dapat memahami apa yang di maksud dengan kurikulum
2. dapat mengetahui apa proses dan prinsip yang di terapkan kurikulum
3. memperoleh gambaran sipa yang berperan dalam pengembangan kurikulum serta
4. bisa menganalisa dan memahami tahapan tahanpan yang terjadi dalam pengembangan kurikulum.
Pelapor dalam pembahasan kurikulum ini akan mengambil satu kurikulum yaitu KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) karena pelapor membahas sesuai dengan buku yang menjadi sumber pelapor membahas.
Pelapor menggunakan buku IMPLEMENTASI LIFE SKILL dalam KTSP MELALUI MODEL MANAJEMEN POTENSIAL QODRATI.
Penulis : Drs. DIAN SUKMARA,M.Pd
Editor : Drs, CHAERUL ROCHMAN, M.Pd
Penerbit : CV.MUGHNI SEJAHTERA
Cetakan ke 1: Maret 2007

BAB II
PENDEKATAN DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

B. Hakikat dan Pengertian
Pengembangan kurikulum mempunyai dua makna yakni penyusunan yang sama sekali baru (curicullum cuntrction) dan menyempunakan kurikulum yang telah ada sebelumnya (curicullum improment). Nana syadiyah menyebutkan bahwa dalam pengembangan terdapat lima pendekatan yang penting antara lain sebagai berikut
1. pendekatan penguasaan ilmu
Menekankan isi atau materi, memuat segi kognitif, afektif dan psikomotor.
2. pendekatan kemampuan standar
menekankan pada kemampuan potensial siswa.
3. pendekatan kompetensi
menekankan pada kemampuan kejujuran
4. Pendekatan pembentukan pribadi
menekankan pembentukan aspek aspek kepribadian
5. Pendekatan pemecahan masalah kemasyarakatan menekankan pada kemampuan memecahkan masalah yang terjadi pada masyarakat.

Pemerintah sendiri memperhatikan tentang kurikulum tersebut, hal itu terdapat pada PPRI Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Dalam PPRI tersebut ditetapkan bahwa dalam pendekatan pengambangan kuikulum harus mencakup :
1. Standar isi
2. Standar proses
3. Standar pendidik dan tenaga pendidik
4. Standar sarana dan prasarana
5. Standar prasarana
6. Standar pembiayaan dan
7. Standar penilaian pendidikan
Dengan demikian dapat di tarik suatu kesimpulan KTSP adalah seperangkat kemmpuan potensial satuan pendidik untuk membekali peserta didik dengan berbasis pada kemampuan setiap satuan pendidik yang ada
B. Proses pengembangan kurikulum
Untuk dapat tumbuhnya proses pengambangan kurikulum yang bergerak ke arah yang sesuai potensi, karakteristik dan kebutuhan daerah di perlukan adanya kebijakan ekonomi pendidikan. Maka pemerintah dan masyarakat harus duduk bersama menentukan standar pendidikan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dari orang tua, guru, tokoh masyarakat untuk terjadi dialog yang produktif antara sisitem pendidikan dengan star holdernya.
Untuk dapat membentuk kurikulum tersebut subandiyah menyatakan 5 hal penting untuk membuat kurikulum tersebut, yaitu :
a. Karakteristik khusus sistem sosial ekonomi dan kekuasaan
b. Tingkat evolusi dan kompleksitas administratif
c. Ketidaksamaan antara kesungguhan pemerintah daerah dalam mendistribusikan maupun cara pengumpulan data.
d. Keterbatasan tenaga teknis secara khusus.
e. Ketersediaan bantuan untuk pelaksanaan program dari pihak pemerintah maupun swasta.
Tujuan dari langkah-langkah pengembangan kurikulum meliputi :
Orientasi, Justification, Fokus, Standar keberhasilan, hubungan dengan masyarakat, keterlibatan pemerintah daerah responsiveness, logistik dan espensess.
Lampiran
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik.
a. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Belajar untuk memahami dan menghayati.
c. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektie.
d. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain.

C. Peranan Guru dalam pengembangan Guru
Berkaitan dengan peranan guru dalam pelaksanaan pengembangan kurikulum ( KTSP ), terdapat beberapa tuntutan profesional guru diantaranya :
1. Selalu membuat perencanaan kongkrit dan detail yang siap untuk dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran.
2. Berperan sebagai mitra siswa agar belajar menjadi bermakna.
3. Bersikap kritis dan berani
4. Berperan sebagi fasilitator dan menjadikan siswa sebagai produsen yang memberikan gagasan-gagasan.
5. Bersikap kreatif dan menghasilkan karya.
Untuk itu dituntun kepegawaian guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

D. Tahapan Pelaksanaan KTSP
Prinsip pengambangan KTSP :
1. Berpusat pada / ke peserta didik
2. Beragam dan terpadu.
3. Tanggap terhadap perkembangan IPTEK dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan bekesinambungan.
6. Belajar sepanjang hayat.
7. Seimbang kepentingan nasional dan daerah
8. Tematik
9. Partisipatif
Acuan Operasional Penyusunan KTSP :
1. Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan taingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5. Tuntutan dunia kerja
6. Perkembangan ilmu pengetahuan
7. Agama
8. Dinamika perkembangan global
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
11. Kesetaraan jender
Komponen KTSP terdiri atas :
• Tujuan Pendidikan kesetaraan ( kelompok belajar paket A/B/C )
• Struktur dan muatan kurikulum
• Kalenser pendidikan
• Silabus
• Rencana pelaksanaan Pembelajaran ( RPP )
A. TUJUAN PENDIDIKAN KESETARAAN
• Memperluas akses pendidikan dasar 9 tahun melalui jalur pendidikan nonformal program paket A dan paket B
• Memperluas akses pendidikan menengah melalui jalur pendidikan nonformal paket C
• Meningkatkan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C
• Menguatkan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik terhadap penyelenggaraan dan lulusan pendidikan kesetaraan






BAB III
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kurikulum
Kurikulum tidak hanya sekedar mempelajari mata peajaran,tetapi lebih mengembangkan pikiran,menambah wawasan,serta mengembangkan pengetahuan yang dimiliki siswa.Kurikulum lebih mempersiapkan peserta didik atau subjek belajar yang baik dalam memecahkan masalah individualnya maupun lingkungan.Karena itu kurikulum diberi konotasi sebagai usaha sekolah untuk mempengaruhi anak agar mereka dapat belajar dengan baik di dalam kelas,di halaman kelas,di luar lingkungan atau kegiatan untuk mempengaruhi subjek belajar sehingga menjadi pribadi yang di harapkan.Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang sifat-nya berkesinambungan.Kurikulum ini di desain sedemikian rupa sehingga tidak terjadi jurang yang memisahkan antara jenjang pendidikan dasar dengan jenjang pendidikan selanjutnya.Seperti halnya dengan istilah-istilah lain yang banyak di gunakan,urikulum juga mengalami perkmebangan dan tafsiran yang berbeda-beda,hampir setiap ahli kurikulum mempunyai rumusan sendiri. Seperti beberapa pendapat para ahli di bawah ini :
1) Saylor dan Alexander (1956 : 3) merumuskan kurikulum tidak sekedar mata pelajaran tetapi segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
2) Dalam UU No. 20 tahun 2003 dikemukakan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
3) Pengertian kurikulum menurut pandangan lama, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk memperoleh ijazah.
4) Pendapat modern tentang kurikulum diartikan bersifat luas bukan saja terdiri dari mata pelajaran tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggungjawab sekolah.
5) Pasal 1 butir 6 kepmendiknas No. 232/V/2009
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan belajar-mengajar (www.kopertis 4.or.id).
6) Harsono 2005
Kurikulum adalah gagasan pendidikan yang diekspresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu, saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan tetapi termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu intitusi pendidikan (www.kopertis 54.or.id).
7) Grayson 197
Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran ’yang diharapkan dari suatu pembelajaran.


8) Hilda Taba : 1962
Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan ini menyatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di sekolah. (www.depdiknas.go.id/jurnal).
Dari pendapat para ahli tentang pengertian kurikulum ini ada kesamaan yang menonjol yaitu kurikulum merupakan seperangkat rencana untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu.
Dari pengertian tersebut dapat ditegaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai sisi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan para siswa.
Paling tidak ada tiga peranan kurikulum yaitu :
1) Peranan konservatif yaitu mentrasmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada generasi muda
2) Peranan kritis atau evaluatif yaitu aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur berfikir kritis.
3) Peranan kreatif yaitu mencipta dan menyusun suatu yang baru sesuai, dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat.
Ketiga peranan tersebut berjalan secara seimbang, dalam arti terdapat keharmonisan diantara keduanya.
Disamping memiliki peranan kurikulum juga memiliki fungsi yakni :
2. Penyesuaian (the adjustive of adaptive function) yaitu kemampuan individu menyesuaikan diri terhadap lingkungan secara keseluruhan.
3. Deferensiasi (the defferensiating function) yaitu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat.
4. Persiapan (the propaedeutic function) yaitu mempersiapkan siswa untuk dapat melanjutkan studi kepanjang yang lebih tinggi untuk suatu jangkauan yang lebih jauh.
5. Pemilihan (the selective function) yaitu memberikan kesempatan kepada seseorang untuk apa yang diinginkannya dan menarik perhatiannya.

B. Perubahan Kurikulum
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perubahan kurikulum.
1) Berorientasi pada tujuan : kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional.
2) Relevansi (kesesuaian) yaitu pengembangan kurikulum harus sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, pengembangan siswa dan IPTEKS.
3) Efisiensi dan efektivitas yaitu pengembangan kurikulum harus berorientasi kepada seberapa besar biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang dicapai dan seberapa lama waktu yang diperlukan dikaitkan dengan tujuan yang telah dicapai.
Prosedur pembaharuan kurikulum pada pokoknya ada dua prosedur utama untuk mengubah kurikulum yaitu pertama, apa yang disebut dengan ”administrative aproach” yaitu yang direncanakan oleh pihak atas untuk kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai pada guru-guru. Jadi dari atas ke bawah, atas inisiatif para administator, kedua adalah ”grass roots approach” yaitu yang dimulai dari bawah yakni dari pihak guru atau sekolah secara individual prosedur manakah yang dilaksanakan banyak tergantung pada sistem pendidikan serta organisasi dan struktur organisasinya. Di Indonesia pendekatan yang dipakai adalah pendekatan administratif.
Pendekatan administratif banyak menggunakan panitia-panitia untuk merencanakan kurikulum baru, menyusun buku pelajaran, menyebarluaskan dan sebagainya. Partisipasi diusahakan seluas mungkin agar tercapainya konsensus dan keterlibatan pribadi dan instansi dalam usaha pembaharuan kurikulum. Walaupun pendekatan administratif mempunyai banyak kebaikan namun ditinjau dari segi tertentu mempunyai kelemahan antara lain dikemukakan bahwa cara ini otoriter karena hanya merupakan keputusan atasan yang harus dilaksanakan oleh guru-guru, guru kurang dilibatkan dalam proses pemecahannya, karena itu guru-guru kurang berusaha untuk mendalaminya dan memahaminya, guru akan mudah kembali kepada praktek-praktek yang lama. Oleh karena itu sulit melakukan perubahan, dilapangan perubahan kurikulum hanya bersifat teori saja. Perubahan kurikulum adalah sesuatu yang wajar dan harus dilakukan karena perubahan yang terus menerus dalam masyarakat dan kehidupan, serta sifat pendidikan sangat dinamis.

BAB IV
KESIMPULAN

Dari semua pembahasan yang dijelaskan pada bab pembahasan dapat disimpulkan beberapa hal diantaranya, tentang pengertian kurikulum, pengertian kurikulum diambil dari beberapa pendapat para ahli yang dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan dalam belajar dan pembelajaran untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam perjalanannya kurikulum memiliki banyak perubahan. Perubahan lini mengacu pada beberapa hal seperti berorientasi pada tujuan, relevansi, efisiensi dan efektivitas dan masih banyak lagi. Selain mengalami perubahan kurikulum juga memiliki peranan dan fungsi yang saling berkaitan, peranan kurikulum ini diantaranya peranan konservatif. Peranan kritis dan peranan kreatif begitu juga dengan fungsi kurikulum ada beberapa jenis misalnya penyesuaian, deferensiasi, persiapan dan pemilihan dalam perubahannya kurikulum yang berganti-ganti salah satu hal yang menyebabkannya ketidaksiapan guru untuk menerapkan kurikulum tersebut. Seharusnya perubahan dan pengembangan kurikulum tidak hanya sekedar mengubah materi saja, tetapi ada hal yang lebih penting, bagaimana mengubah perilaku guru-guru agar dapat berkiprah dalam merespon perubahan itu. Agar tujuan yang telah ditetapkan tercapai, jadi kalau terjadi perubahan kurikulum hendaknya terjadi perubahan secara komprehensif termasuk materi, metode, guru, sarana dan hal lain yang ada kaitannya dengan kurikulum belajar dan pembelajaran sehingga dampak positif dari perubahan akan dirasakan manfaatnya oleh semua pihak.